MAKALAH PERADABAN ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW
BAB I
PENDAHULUAN
Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab
adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang
mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan
pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan Bangsa
Arab relative singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang
Arab yang sebelumnya jahilia kejalan orang-orang yang bermoral Islam.
Dalam berdakwa Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan aspek
kenabiannya dengan menggunakan tablik namun juga menggunakan strategi politik
dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan.
Seperti, dakwa di Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwa secara diam-diam
dan dakwa secara terbuka. Disini dapat kita lihat adanya strategi Nabi dalam menyeruh
umat manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Walaupun dalam menjalankan
perintah Allah, Nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak
namun atas izin Allah segalah hal yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar.
Semakin bertambah jumlah pengikut
Nabi semakin besar pula tantangan yang harus di hadapi Nabi, mulai dari cara
diplomatic di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan
orang-orang quraisy untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi tetap pada
pendirian untuk menyiarkan agama Islam.
Sistem pemerintahan dan strategi
politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara Madinah. Di
sini Islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat
Islam. Peradabannya salah satunya yaitu Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah
Nabi Muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang di warnai dengan wawasan,
transparansi, partisipasi, adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial
politik secara bersama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arab
Sebelum Islam
Mekkah
adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di
negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. kota ini di lalui
oleh jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di selatan dan Syria di
utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekkah menjadi pusat keagamaan Arab.
Ka’bah adalah tempat mereka berziarah di dalamnya terdapat 360 berhala
mengelilingi berhala utama Hubal. Agama dan
masyarakat Arab ketika itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab
dengan luas satu juta mil persegi. Sebagian besar daerah jazirah adalah padang
pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat
berbeda-beda.1
Ka’bah
pada masa sebelum Islam sudah menjadi tempat yang di sucikan dan banyak
dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli Mekkah dan orang-orang yahudi yang
bermukim di sekitarnya. Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke kota
itu, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua
suku yang berkuasa yaitu Jurhum (sebagai pemegan kekuasaan politik) dan Ismail
(keturunan Nabi Ibrahim). Kekuasaan politik kemudia berpindah ke suku khuza’ah
dan akhirnya ke suku quraisy di bawah pimpinan Qushai. Suku terakhir inilah
yang kemudia mengatur urusan-urusan politik dan urusan-urusan yang berhubungan
dengan Ka’bah.2
Bila
di lihat dari asal usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat di bagi menjadi
dua golongan besar yaitu Qahthaniyun (keturunan qahthan) dan Adnaniyun(keturunan
Islam Ibn Ibrahim). Masyarakat, baik yang nomadik maupun yang menetap hidup
dalam budaya kesukuan Badui. Beberapa keluarga membentuk kabilah (clan). Peperangan antar clan sering terjadi, sikap
ini telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab. Dalam
masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi sangat rendah. Situasi
seperti ini masih terus berlangsung sampai agama Islam lahir.
Akibat
peperangan yang terus menerus kebudayaan mereka tidak berkembang kerena itu
bahan-bahan sejarah Arab pra Islam sangat langkah di dapatkan di dunia Arab.
Ahmad syalabi menyebutkan, sejarah Arab hanya dapat di ketahui dari masa
kira-kira 150 tahun menjelang lahirnya agama islam.3 Kehidupan social bangsa Arab pada masa itu hanya terkenal
dengan adanya syair-syair Arab. Syair adalah salah satu seni yang paling indah
yang sangat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Seorang penyair mempunyai
kedudukan yang sangat tinggi dalam masyarakat bangsa Arab. Salah satu pengaruh
syair pada bangsa Arab ialah bahwa syair itu dapat meninggikan derajat
seseorang yang tadinya hina atau sebaliknya dapat menghina-hinakan orang yang
tadinya mulia.4
Berkembangnya
budaya di daerah Arab menjelang kebangkitan Islam berasal dari pengaruh budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih
awal maju dari pada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebu masuk ke
jazirah Arab melalui beberapa jalur di antaranya ialah melalui hubungan dagang
dengan bangsa lain, melalui
kerajaan-kerajaan Protektorat, Hirah dan Ghassan dan melalui masuknya misi
yahudi dan Kristen.
Walaupun
agama yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan
masih menganut agama asli mereka yaiu percaya kepada dewa yang diwujudkan dalam
bentuk berhala dan patung.5 Bangsa Arab memiliki karakteristik tersendiri lugas polos
keras bagaimana tercermin dari masyarakat primitive dan perawan. Akan tetapi
mereka memiliki kelebihan terutama dalam hal berperang, persaudaraan (suku),
Bahkan dalam bahasa dan kesusastraan, sehingga mereka di kenal dengan bangsa yang
memiliki hafalan yang kuat. Oleh al-qur’an mereka di sebut sebagai bangsa yang
ummi.6
B. Riwayat
Hidup Nabi Muhammad Saw
1. Sebelum
Masa Kerasulan (Kelahiran Nabi Muhammad)
Secara
esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya
kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah
aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu
. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan kepercayaan bangsa arab pada
waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup
orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal
di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral Islam.
Nabi
Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham
menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami
kehancuran. Peristiwa itu kira-kira
terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Nabi Muhammad di percayakan oleh
Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah
hingga sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah
kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung
jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia
karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu
Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan oarng quraisy
dan penduduk Mekah secara keseluruhan,
tetapi dia miskin. Dalam usia mudah, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala
kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah.
Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan
merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia
terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu
sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya ).7
Bukan
hanya di juluki sebagai al-amin nabi juga adalah seorang yang bijaksana.
Peristiwa penting yang memperlihatkan
kebijaksanaan Nabi Muhammad
terjadi pada usianya yang ke 35 tahun. Waktu itu bangunan ka’bah rusak berat.
Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu
perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan
tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul
perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat
itu. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy
sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di
jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk
adalah Nabi Muhammad. Ia pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas
membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tegah, lalu meminta
kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama.
Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian meletakan batu
itu pada tempat semula. Dengan demikian perselisihan dapat di selesaikan dengan
bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti
itu.8
Pada
usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk
pertama kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khafilah itu di pimpin oleh
Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu
dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda
kenabian Nabi Muhammad sesuai denga pentunjuk cerita-cerita Kristen.
Ketika
Nabi Muhammada berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan
seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam
perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah
kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah
40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu
Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai
enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab,
Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi
Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad
berusia 50 tahun.9
2. Masa
Kerasulan
Beberapa
kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat
Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang
pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih
Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru
manusia kepada satu agama.10
a. Fase
Mekkah
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah
membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal
dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwa yang dilakukan Nabi Muhammad
adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya,
dakwa dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam
menyelesaikan berbagai persoalan social(egalitarisme) lebih tepat di bandingkan
oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.11 Ada dua cara
dakwa Rasulullah saw ialah :
1) Dakwa
Secara Diam-Diam
Dengan
turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau
melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan
rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwanya adalah
keluarga dan sahabat. Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama
berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu
berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah:
Ø Istri beliau
sendiri, Khadijah
Ø Kalangan
pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
Ø Dari kalangan
budak, Bilal.
Ø Orang tua/tokoh
masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq.12
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak
orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal
dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun,
orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam,
Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan
lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri. 13
2) Dakwa
Secara Terbuka
Setelah
beberapa lama berdakwa secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan
dakwa secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwa secara umum. Nabi
mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan. Setelah
dakwa terang-teranggan itu, pemimpin quraisy mulai berusaha menghalangi dakwa
Rasul. Semakin bertambahnya jumlah pengingkut Nabi semakin keras tantangan yang
di lancarkan kaum quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang
mendorong orang-orang quraisy menentang seruan Islam ialah:
Ø Mereka
tidak dapat membedakan antara kenabian dengan kekuasaan.
Ø Nabi
muhammmad menyeruh kepada hak bangsawan dengan hambah sahaya.
Ø Para
quraisy tidak dapat menerima ajara tentang kebangkita kembali dan pembalasan di
akhirat
Ø Taklid
kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab
Ø Pemhat
dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad
dari cara diplomatik di sertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan
untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk
menyiarkan agama islam.14
b.
Fase Madinah
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan
madinah adalah sebuah oasis pertanian . Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak
oleh sebuah
kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh
permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang
–suku aws dan khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil
dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat
badui warga Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari
tempat satu ke tempat yang lain.
Madinah juga senangtiasa mengalami perubahan social yang
meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan social Madinah
secarah berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada
kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang
mana sebagian besar penduduknya lebih
simpatik terhadap monotheisme.15
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam
terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling
bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah
kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab
semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan
intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj.
Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat
terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj
bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan
bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah
perang Bu’as pada tahun 618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj
menyadari, akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.
Setelah kedua
suku berdamai dan suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi
Muhammad SAW menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan
islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya
mereka telah mendengar ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa
asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji
akan mengajak penduduk Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka
bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad SAW, dan agama yang dibawanya
serta mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan
pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, ada suatu perkembangan besar bagi
kemajuan dakwah islam. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib
(Madinah) yang berhaji ke Mekkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan
Khajraj. Gejala-gejala kemenangan di Yatsrib
(Madinah) telah di depan mata Nabi
menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir
semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota makkah
untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat
sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum
Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan
pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana.
Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama
semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja
mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena
kota Yatsrib terletak pada lin perniagaan mereka antara Mekah dengan Syam.
Bila
penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja
mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh
ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan
buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki
mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat
besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka maka mereka melakukan
sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah
melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh
Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya?. Kaum keluarga Muhammad tentu tidak
akan diam begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh
Muhammad.
Akhirnya Abu
Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabilah harus memilih
seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah
bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu
menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu Manaf akan menerima
saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.
Nabi
memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada
Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi
setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh
Ali bin Abi Thalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira
bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan
barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing. Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar
dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata:
“Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka
tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.16
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari
kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah
Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt
dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw
menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di
mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun
Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari
pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah
menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah
berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang
di madinah.17
1) Pembentukan
Sistem Sosial Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW. Yang
paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa
kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy,
diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang
diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai
berikut.
Ø Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan
Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat
itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid
tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan
tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid
terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun
kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai,
Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat
itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum
muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah,
belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan.
Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.
Ø Persaudaraan antara Kaum Muhajirin
dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru
dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan
politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan
Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama
bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin
melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar
iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya
Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian
membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.
Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah
kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang
berdasarkan kabilah.
Ø Kesepakatan untuk Saling Membantu
antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin,
orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir,
Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan
dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk
melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan
tersebut.
Ø Peletakan Asas-asas Politik,
Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam
Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada
periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana
dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota
Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama.
Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara
anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam
pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi
pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah).
Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang
menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat
yang tertib dan maju dan berperadaban. kedua,
membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat
saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin
dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping
itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw
membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum
Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar
(orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib).
Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan
dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu
persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya,
yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan
dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw
membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan
oleh musuh.18
2)
Bidang
Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi
seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi).
Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara
Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
Ø Setiap kelompok mempunyai pribadi
keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat
kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
Ø
Kebebasan
beragama terjamin buat semua warga Negara.
Ø Adalah kewajiban penduduk madinah,
baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara
moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap
serangan terhadap kota Madinah.19
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah.
Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar
diselesaikan. Munawir
Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan
yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu
komunitas (ummat) meskipun
berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota
komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas
lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu
dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling
menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama.20
Dengan
terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di
atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan
Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang
muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari
terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup
munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat
islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial
yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang yahudi dan orang-orang
munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan
Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu
Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka
pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah,
sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat
konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi
dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi
bersama semua elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk structur religio
politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk
mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama
menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang
kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi
dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang
untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah
yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah
mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni
melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi
Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat
bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru
ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
Ø Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas.
Ø Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum
masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
Ø Ketiga adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun
hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat
yang hidup di Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin
memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan
transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga
berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara
bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat
kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga
punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat
yang adil, terbuka, dan demokratis.21
C. Tujuan
Dakwa Rasulullah Saw
1.
Membentuk
Kepribadian Islam
Terbentuknya
pribadi-pribadi islam yang kompeten, kredibel, terpercaya dan berakhlak mulia
merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai Nabi utusan Allah.
Keperibadian islam ini di sebut juga syakhiyyah Rabbaniyyah atau qur’an
yang berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut menjelma dalam kehidupan
nyata. Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan nilai-nilai yang tertulis, di
hafalkan dan kemudian dijadikan sebagai dzikir harian semata.
Manusia
Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah : saliimul akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah(ibadahnya
benar), matiinul khuluq(mulia akhlaknya),qawiyyul jism(kuat dan sehat
fisiknya),mutsaqqaful fikri(memiliki wawasan yang luas), jihadun lii
nafsi(berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun ‘alaa
waqtihaa(mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alal kasbi( mampu
berdiri di atas kaki sendiri),husnu lii syu’unihi(bagus urusannya), dan anfa’u
linnaas(bermanfaat bagi orang lain).
2.
Membentuk
Keluarga Islam
Keluarga
islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia Rabbani.
Keluarga ini dapat di bentuk dari hasil perkawinan antara pemudah dan pemudi Rabbani
atau dari keluarga yang sudah ada untuk dibina secara terus menerus dan
berkesinambungan untuk terbentuknya keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah
keluarga yang senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.
3.
Membentuk
Masyarakat Islam
Masyarakat
islam adalah masyarakat yang mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah
sehingga tegak di mungka bumi. Mereka menjauhi kemusyrikan, menegakkan shalat,
membayar zakat, puasa di bulan ramadhan, berhaji bagi yang mampu dan masyarakat
yang sibuk dengan kebajikan dan perbuatan baik yang diridhai Allah.
4. Membentuk Khilafah Islamiyyah
Khilafah memiliki dua makna yaitu
sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di muka bumi berdasarkan syari’at
islam. Islam sebagai sistem akidah, syariah dan akhlak , tak akan tegak tanpa
adanya kekuasaan atau seorang khalifah. Karena itulah agar islam tegak
Rasulullah perlu memiliki basis keuasaan
dan kenegaraan. Maka beliau berhijrah ke Madinah untuk menyelamatkan agama dan
umatnya sekaligus merealisasikan huku Islam.
5. Menjadi Guru Dunia
Islam adalah agama untuk seluruh
semesta alam dalam arti selua-luasnya. Bukan hanya dalam masalah akidah dan
ibadah tetapi juga dalam mengurus dan memakmurkan bumi. Islam memimpin dan
menjadi guru dunia, guru peradaban yang penuh keindahan, dan kegelimangan kasih saying. Sebagaimana sejarah islam telah
membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad lamanya. Eropa dan Barat menjadi
maju dan gemilang dalam ilmu penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain
karena pengaruh peradaban dan kebudayaan islam melalui pintu eropa yaitu
Andalusia (Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban islam mempengaruhi dunia
Barat.22
BAB III
PENUTUP
Pada 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul
di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi di
perintahkan untuk mnyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwa Rasulullah terbagi menjadi
dua Fase yaitu Fase
Makkah dan Madinah.
Pada Fase Makkah kebijakan dakwa Rasulullah adalah
dengan menonjolkan kepemimpinan dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwah yang
dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara
sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.
Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai
wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan
sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwah, ekonomi, dan sumber
pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi
yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah
Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra Demokrasi yang
sekarang banyak di anut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Haryanto. Rasulullah; Way Of Managing People. Jakarta:
Khalifa Pustaka Al-Khautsar, 2008
2. M. Lapidus,
Ira. Sejarah
Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999
3. Munir Amin, Samsul. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah,
2010
4. Rusli Amin, M. Hijrah;
Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010
5. Subarman,
Munir. Sejarah Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008
6. Supriyadi,
Dedi. Sejarah Peradaban Islam
Bandung: Pustaka Setia, 2008
7. Syukur NC, Fatah. Sejarah
Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009
8. Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2004.
9. Yatim,
Badri. Sejarah Peradaban Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
10. ernaerlina1.blogspot.com/2014/.../sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
FOOTNOTE :
1.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2005), hlm
9
2.
Ibid.,hlm 14
3.
Ibid.,hlm
10
4.
Fatah
Syukur NC, Sejarah Peradaban Islam(Semarang:
PT Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm 24
5.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam….,hlm 15
6.
Ajid
Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan
Dunia Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2004),hlm 12
7.
Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung:
Pustaka Setia, 2008),hlm 59-60
8.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…., hlm 18
9.
Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam….,hlm 61
10. Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam...,hlm 18-19
11. Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam…,hlm 12-13
12. Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 19
13. Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah,
2010),hlm 66
14. Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 20-21
15. Ira. M.
Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam(Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada,1999),hlm 38
16.
ernaerlina1.blogspot.com/2014/.../sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
17. M. Rusli Amin, Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw(Jakarta: Al- Mawardi Prima,
2010),hlm 33-34
18. Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 63-65
19. Munir
Subarman, Sejarah Peradaban Islam Klasik (Cirebon:
Pangger Publishing, 2008),hlm 36
20. Dedi
Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm
65
21.
ernaerlina1.blogspot.com/2014/.../sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
22. Haryanto, Rasulullah; Way Of Managing People (Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar,
2008), hlm 59-74.
Banda Aceh, 22 April 2015
Putri Aulia