RESUME
POLITIK ISLAM
Politik
atau dalam bahasa Arab di sebut siyasah yang berarti mengurusi urusan
mayarakat. Menurut Ibn Aqil, politik
Islam adalah segalah aktifitas yang membuat manusia lebih dekat pada kebaikan
dan lebih jauh dari kerusakan walaupun tidak di buat oleh Rasul dan tidak ada
wahyuh yang di turunkan untuknya.
Politik
dalam padangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan ( kepentingan) baik dalam
negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum - hukum Islam, pelakunya baik
Negara( khalifah) maupun kelompok individu rakyat.
Dalam
menjalankan politik Islam tentu harus memiliki :
- 1. Nagara Atau Pemerintahan
Mendirikan
Negara atau suatu pemerintahan untuk mengelolah urusan rakyat (umat) merupakan
kewajiban agama, karena agama tidak mungkin tegak tanpa Negara. Islam
membutuhkan Negara sebagai alat untuk mengatur kehidupan social kemasyarakatan
sedangkan Negara membutuhkan Islam sebagai panduan moral yang di ambil dari
inti sari nila-nilai yang terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah sebagai prinsip
etika dalam hubungan social kemasyarakatan.
Negara
ataupun masyarakat Islam adalah masyarakat yang berdasarkan kepada
keyakinan bersama mengenai ke Tuhanan.
Dalam Islam tidak ada pemisahan antara spiritual dengan duniawi, keduanya
menyatu dalam bingkai doktrin Islam. Karena Islam sudah mengatur kehidupan umat
manusia secara sempurna.
Tujuan
berdirinya suatu Negara Islam ialah melaksanakan sistem social yang baik,
menegakkan keadailan, mencegah segalah macam bentuk kemungkaran atau perbuatan
yang menyimpang terhadap norma agama serta senantiasa menganjurkan kepada umat
manusia untuk melaksanakan kebajikan sebagai realisasi dari perintah agama
Allah.
- 2. Khalifah (Pemimpin)
Menurut
Ibn Taimiyah bahwa umat manusia tidak akan mungkin mencukupi segala
kebutuhannya tanpa kerja sama dan saling membantu dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat dan seorang masyarakat memerlukan pemimpin. Kehadiran seorang
pemimpin akan membantu masyarakat untuk menyeruh pada amar ma’ruf nahi munkar.
Seseorang
yang di angkat menjadi pemimpin harus memegang komitmen untuk menunaikan
kewajiban kepemimpinan dalam rangka
untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, karena pemimpin adalah amanah yang
bertanggung jawab kepada masyarakat dan di mintah pertanggung jawaban oleh
Allah.
Dalam
Islam Seorang yang layak menjadi pemimpin setidaknya memiliki kemampuan
intelektual dan spiritual yang unggul, Akhlak atau moralitas yang tinggi , kemampuan
menjadi pelayan umat secara adil, Amanah, jujur dan sidiq dan seorang pemimpin
merupakan pelayan harus mendahulukan
kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.
Tugas
seorang pemimpin dalam Islam ialah yang pertama seorang pemimpin akan membela
dan mempertahankan prinsip-prinsip agama.
kedua, mengutamakan keadilan yang segaris dengan syari’at. ketiga, memelihara hukum dan ketertiban. keempat, memasyarakatkan hukum-hukum
Al- Qur’an. kelima, mengorganisir dan
melaksanakan jihad. keenam, menangkal serbuan musu dari luar. ketujuh,
menghimpun pajak menurut syari’ah. kedelapan,
memungut uang dari Bait al-maal (kas rakyat/Negara) untuk di bagikan kepada
mereka yang berhak menerimanya. kesembilan,
menunjuk para pegawai pemerintahan yang jujur dan tulus. kesepuluh,
memberi petunjuk dan melaksanakan supervisi.
- 3. Manusia Atau Masyarakat
Al-Qur’an
mengintrodusir konsep manusia dengan menggunkan istilah- istilah seperti Insan
dan Basyar. Insan menunjukan hakikat manusia sebagai makhluk social budaya dan
ekonomi, yakni makhluk yang memiliki kodrat hidup bermasyarakat yang berpotensi
mengembangkan kehidupannya dengan mengelolah dan memanfaatkan alam lingkungan
menurut pengetahuan yang di perolehnya. Sedangkan Basyar relevan dengan hakikat
manusia sebagai makhluk politik, yakni makhluk yang di beri tanggung jawab dan
potensi untuk mengatur kehidupannya dengan menegakkan hukum-hukum ajaran agama.
Manusia
diciptakan kodrat ketergantungan kepada rububiah Allah, baik yang bersifat
alami maupun yang bersifat dini (syar’i). Manusiapun diciptakan dengan kodrat
keutamaan dengan kemampuan jasmani dan rohani yang dapat memungkinkan dirinya untuk
mengaktualisasikan keberadaannya di mungka bumi sebagai khalifah yang bertugas
membinah kemakmuran. Meskipun begitu dalam keutamaan manusia terdapat pula
keterbatasan. Manusia lemah sehingga memerlukan pertolongan Allah. Allah dengan
mengutus para rasul-Nya membawa agama dan memimpin para manusia dalam tata
tertib kehidupan untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat. Jadi jelas bahwa
kita sebagai manusia memerlukan maunusia lain sebagai pemimpin untuk mengatur,
mengingatkan, menegakkan serta membimbing dalam rangka mengwujudkan
kemaslahatan bersama.
- 4. Kekuasaan (Sistem Pemerintahan Islam)
Kekuasaan
atau kedaulatan berada di tangan Allah
dan manusia hanya sebagai wakil dan kekuasaan dilegalisasikan kepada
manusia. Firmannya QS. Ali Imran[3] menegaskan bahwa sumber segalah kekuasaan
adalah Allah SWT. Tidak ada seorangpun yang mempunyai kekuasaan mutlak selain
Allah. Kekuasaan manusia hanya bersifat temporal, yang menjalankan sebagian
kecil dari kekuasaan yang Allah berikan kepada orang tertentu untuk menjalankan
perintah agamanya.
Sistem
pemerintahan Islam tidak mengenal warisan kekuasaan, sistem pemerintahannya
merupakan sistem pemerintahan kesatuan yang terpusat di tangan khalifah (
imam), yang di pilih melalui musyawarah.
Kahlifah tidak memiliki hak- hak khusus , hak-haknya sama dengan rakyat yang di
pimpinnya. Khalifah juga bersifat terbuka dengan rakyat dan wakil-wakilnya
untuk memberikan koreksi, kritik saran kepadanya, karena dalam Islam di yakini
tidak ada manusia sempurna dan tidak ada manusia yang tidak lepas dari
kekeliruan serta kelemahan.
Menurut
Amien Rais prinsip pemerintahan Islam yaitu pertama,
pemerintahan harus di landasakan pada keadilan. Ini bermakna tidak hanya
keadilan di depan hukum, tetapi juga keadilan social dan ekonomi. Karena keadilan
merupakan nilai paling penting dalam hukum Islam. Kedua, sistem politik harus di landaskan pada prinsip syura dan
musyawarah. Ini berarti para pemimpin politik hanyalah abdi rakyat dan harus di
pilih oleh rakyat secara bebas. Ketiga,
terdapat prinsip kesetaraan. Islam selalu mengajarkan untuk hidup berdampingan
karena Islam tidak pernah membedakan orang atas dasar gender, social, ekonomi
dan lain-lain. Keempat, adanya
kebebasan. Kebebasan di sini artinya masyarakat bebasan untuk berfikir,
beragama, berbicara, hak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, hak untuk hidup
dalam keamanan dan lain-lain. Kelima,
para pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan mereka.
Sebuah pemerintah yang bertindak secara amoral dan menindas atau yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan
sunnah harus di gulingkan.
Konsep
politik Islam ialah adanya keadilan, kejujuran, keiklasan di dasarkan pada
Al-Qur’an dan sunnah. Islam juga sebagai suatu doktrin nilai sejatinya
menyediakan ruang untuk bersahabat atau berkerja sama dengan pihak manapun juga,
termaksut dengan Barat sekalipun. Menurut Islam suatu pemerintahan Perlu
mengambil tidakan politik luar negeri untuk berkerjasama dengan negara-negara
lain dalam rangka menciptakan semacam peradaban dunia yang damai, aman dan
mencerminkan nilai-nilai religiusitas. Kerjasama di perlukan untuk mengurangi
ketegangan, kecurigaan dan sentimen antar klompok atau antar Negara. Tujuannya
agar tercipta tatanan social baru yang lebih baik di tegah arus teror dan
kekerasan yang menyebabkan kepanikan di kalangan warga Negara.
Sistem
pemerintahan yang di tawarkan Islam merupakan sistem yang lebih unggul dan
lebih maju dari pada sistem pemerintahan yang tersedia di dunia modern manapun.
Apabila di jalankan secara murni dan konsekuen oleh para pemimpinnya, sistem
pemerintahan politik Islam akan membawa banyak manfaat. Dalam Islam segalah
urusan manusia, baik yang bersifat umum maupun yang khusus masih memerlukan
ijtihad dan penafsiran sesuai dengan konteks yang berkembang. Sementara politik
mengedepankan logika rasional sebagaimana yang umum di gunakan oleh
negara-negara modern, bersandar di atas kepentingan politik penguasa.
Jadi
politik yang mencerminkan moral Islam ialah dimana si pelaku (pemerintah atau
masyarakat) akan bertindak berdasarkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan
amanah yang sejalan dengan jiwa syari’at dan sejalan dengan Al-Qur’an dan
sunnah. Karena Tujuan Politik Islam ialah membangun sebuah sistem pemrintahan
dan kenegaraan yang tegak atas dasar untuk melaksanakan hukum syari’at Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Ali Muhammad, Rusjdi. Politik Islam. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar, 2000.
2.
Jurdi, Syarifuddin. Pemikiran Politik Islam Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2008.
3.
Salim, Muin. Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1995.
Banda Aceh, 02 April 2015
Putri Aulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar