Kamis, 02 April 2015

Resume Politik Islam



RESUME POLITIK ISLAM

Politik atau dalam bahasa Arab di sebut siyasah yang berarti mengurusi urusan mayarakat. Menurut  Ibn Aqil, politik Islam adalah segalah aktifitas yang membuat manusia lebih dekat pada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan walaupun tidak di buat oleh Rasul dan tidak ada wahyuh yang di turunkan untuknya.
Politik dalam padangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan ( kepentingan) baik dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan hukum - hukum Islam, pelakunya baik Negara( khalifah) maupun kelompok individu rakyat.
Dalam menjalankan politik Islam tentu harus memiliki :


  1. 1.      Nagara Atau Pemerintahan

Mendirikan Negara atau suatu pemerintahan untuk mengelolah urusan rakyat (umat) merupakan kewajiban agama, karena agama tidak mungkin tegak tanpa Negara. Islam membutuhkan Negara sebagai alat untuk mengatur kehidupan social kemasyarakatan sedangkan Negara membutuhkan Islam sebagai panduan moral yang di ambil dari inti sari nila-nilai yang terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah sebagai prinsip etika dalam hubungan social kemasyarakatan.
Negara ataupun masyarakat Islam adalah masyarakat yang berdasarkan kepada keyakinan  bersama mengenai ke Tuhanan. Dalam Islam tidak ada pemisahan antara spiritual dengan duniawi, keduanya menyatu dalam bingkai doktrin Islam. Karena Islam sudah mengatur kehidupan umat manusia secara sempurna.
Tujuan berdirinya suatu Negara Islam ialah melaksanakan sistem social yang baik, menegakkan keadailan, mencegah segalah macam bentuk kemungkaran atau perbuatan yang menyimpang terhadap norma agama serta senantiasa menganjurkan kepada umat manusia untuk melaksanakan kebajikan sebagai realisasi dari perintah agama Allah.


  1. 2.      Khalifah (Pemimpin)

Menurut Ibn Taimiyah bahwa umat manusia tidak akan mungkin mencukupi segala kebutuhannya tanpa kerja sama dan saling membantu dalam kehidupan kelompok atau masyarakat dan seorang masyarakat memerlukan pemimpin. Kehadiran seorang pemimpin akan membantu masyarakat untuk menyeruh pada amar ma’ruf nahi munkar.
Seseorang yang di angkat menjadi pemimpin harus memegang komitmen untuk menunaikan kewajiban kepemimpinan  dalam rangka untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, karena pemimpin adalah amanah yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan di mintah pertanggung jawaban oleh Allah.
Dalam Islam Seorang yang layak menjadi pemimpin setidaknya memiliki kemampuan intelektual dan spiritual yang unggul, Akhlak atau moralitas yang tinggi , kemampuan menjadi pelayan umat secara adil, Amanah, jujur dan sidiq dan seorang pemimpin merupakan  pelayan harus mendahulukan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.
Tugas seorang pemimpin dalam Islam ialah yang  pertama seorang pemimpin akan membela dan mempertahankan prinsip-prinsip agama. kedua, mengutamakan keadilan yang segaris dengan syari’at. ketiga, memelihara hukum dan ketertiban. keempat, memasyarakatkan hukum-hukum Al- Qur’an. kelima, mengorganisir dan melaksanakan jihad.  keenam, menangkal serbuan musu dari luar.  ketujuh, menghimpun pajak menurut syari’ah. kedelapan, memungut uang dari Bait al-maal (kas rakyat/Negara) untuk di bagikan kepada mereka yang berhak menerimanya. kesembilan, menunjuk para pegawai pemerintahan yang jujur dan tulus.  kesepuluh, memberi petunjuk dan melaksanakan supervisi.


  1. 3.      Manusia Atau Masyarakat

Al-Qur’an mengintrodusir konsep manusia dengan menggunkan istilah- istilah seperti Insan dan Basyar. Insan menunjukan hakikat manusia sebagai makhluk social budaya dan ekonomi, yakni makhluk yang memiliki kodrat hidup bermasyarakat yang berpotensi mengembangkan kehidupannya dengan mengelolah dan memanfaatkan alam lingkungan menurut pengetahuan yang di perolehnya. Sedangkan Basyar relevan dengan hakikat manusia sebagai makhluk politik, yakni makhluk yang di beri tanggung jawab dan potensi untuk mengatur kehidupannya dengan menegakkan hukum-hukum ajaran agama.
Manusia diciptakan kodrat ketergantungan kepada rububiah Allah, baik yang bersifat alami maupun yang bersifat dini (syar’i). Manusiapun diciptakan dengan kodrat keutamaan dengan kemampuan jasmani dan rohani yang dapat memungkinkan dirinya untuk mengaktualisasikan keberadaannya di mungka bumi sebagai khalifah yang bertugas membinah kemakmuran. Meskipun begitu dalam keutamaan manusia terdapat pula keterbatasan. Manusia lemah sehingga memerlukan pertolongan Allah. Allah dengan mengutus para rasul-Nya membawa agama dan memimpin para manusia dalam tata tertib kehidupan untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat. Jadi jelas bahwa kita sebagai manusia memerlukan maunusia lain sebagai pemimpin untuk mengatur, mengingatkan, menegakkan serta membimbing dalam rangka mengwujudkan kemaslahatan bersama.  


  1. 4.      Kekuasaan (Sistem Pemerintahan Islam)

Kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan Allah  dan manusia hanya sebagai wakil dan kekuasaan dilegalisasikan kepada manusia. Firmannya QS. Ali Imran[3] menegaskan bahwa sumber segalah kekuasaan adalah Allah SWT. Tidak ada seorangpun yang mempunyai kekuasaan mutlak selain Allah. Kekuasaan manusia hanya bersifat temporal, yang menjalankan sebagian kecil dari kekuasaan yang Allah berikan kepada orang tertentu untuk menjalankan perintah agamanya.
Sistem pemerintahan Islam tidak mengenal warisan kekuasaan, sistem pemerintahannya merupakan sistem pemerintahan kesatuan yang terpusat di tangan khalifah ( imam),  yang di pilih melalui musyawarah. Kahlifah tidak memiliki hak- hak khusus , hak-haknya sama dengan rakyat yang di pimpinnya. Khalifah juga bersifat terbuka dengan rakyat dan wakil-wakilnya untuk memberikan koreksi, kritik saran kepadanya, karena dalam Islam di yakini tidak ada manusia sempurna dan tidak ada manusia yang tidak lepas dari kekeliruan serta kelemahan.
Menurut Amien Rais prinsip pemerintahan Islam yaitu pertama, pemerintahan harus di landasakan pada keadilan. Ini bermakna tidak hanya keadilan di depan hukum, tetapi juga keadilan social dan ekonomi. Karena keadilan merupakan nilai paling penting dalam hukum Islam. Kedua, sistem politik harus di landaskan pada prinsip syura dan musyawarah. Ini berarti para pemimpin politik hanyalah abdi rakyat dan harus di pilih oleh rakyat secara bebas. Ketiga, terdapat prinsip kesetaraan. Islam selalu mengajarkan untuk hidup berdampingan karena Islam tidak pernah membedakan orang atas dasar gender, social, ekonomi dan lain-lain. Keempat, adanya kebebasan. Kebebasan di sini artinya masyarakat bebasan untuk berfikir, beragama, berbicara, hak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, hak untuk hidup dalam keamanan dan lain-lain. Kelima, para pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan mereka. Sebuah pemerintah yang bertindak secara amoral dan menindas  atau yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah harus di gulingkan.
Konsep politik Islam ialah adanya keadilan, kejujuran, keiklasan di dasarkan pada Al-Qur’an dan sunnah. Islam juga sebagai suatu doktrin nilai sejatinya menyediakan ruang untuk bersahabat atau berkerja sama dengan pihak manapun juga, termaksut dengan Barat sekalipun. Menurut Islam suatu pemerintahan Perlu mengambil tidakan politik luar negeri untuk berkerjasama dengan negara-negara lain dalam rangka menciptakan semacam peradaban dunia yang damai, aman dan mencerminkan nilai-nilai religiusitas. Kerjasama di perlukan untuk mengurangi ketegangan, kecurigaan dan sentimen antar klompok atau antar Negara. Tujuannya agar tercipta tatanan social baru yang lebih baik di tegah arus teror dan kekerasan yang menyebabkan kepanikan di kalangan warga Negara.
Sistem pemerintahan yang di tawarkan Islam merupakan sistem yang lebih unggul dan lebih maju dari pada sistem pemerintahan yang tersedia di dunia modern manapun. Apabila di jalankan secara murni dan konsekuen oleh para pemimpinnya, sistem pemerintahan politik Islam akan membawa banyak manfaat. Dalam Islam segalah urusan manusia, baik yang bersifat umum maupun yang khusus masih memerlukan ijtihad dan penafsiran sesuai dengan konteks yang berkembang. Sementara politik mengedepankan logika rasional sebagaimana yang umum di gunakan oleh negara-negara modern, bersandar di atas kepentingan politik penguasa.
Jadi politik yang mencerminkan moral Islam ialah dimana si pelaku (pemerintah atau masyarakat) akan bertindak berdasarkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan amanah yang sejalan dengan jiwa syari’at dan sejalan dengan Al-Qur’an dan sunnah. Karena Tujuan Politik Islam ialah membangun sebuah sistem pemrintahan dan kenegaraan yang tegak atas dasar untuk melaksanakan hukum syari’at Islam.



DAFTAR PUSTAKA
1.      Ali Muhammad, Rusjdi. Politik Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2000.
2.      Jurdi, Syarifuddin. Pemikiran Politik Islam Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008.
3.      Salim, Muin. Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-Qur’an. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.

Banda Aceh, 02 April 2015
Putri Aulia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar