Kamis, 12 Mei 2016

Paper Idiologi Komunis



 BAB I
ABSTRAK

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut faham ini berasal dari Manifestder Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
 
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    IDIOLOGI KOMUNIS

1.      Konsep Komunisme

Paham Komunisme Marxisme Leninisme  di pelopori dan di gagasan oleh Karl Marx yang kemudian didengungkan dan diperkenalkan oleh sahabatnya, Friedrich Engels. Paham ini kemudian dikembangkan oleh Lenin dan Stalin di Rusia dan beberapa pelopor lainnya. Dan mulai bermunculan berbagai versi dari paham marxis pembaharuan, yang sering di sebut dengan Neomarxis. 

Karl Marx pelopor komunis berpendapat bahwa suatu negara yang sejaterah tidak dapat dicapai secara demokrasi atau reformasi, tetapi secara revolusi. Khususnya revolusi yang di lakukan oleh kaum pekerja untuk melawan kaum ningrat atau borjuis, seperti revolusi yang terjadi di Rusia 1917. (Munir Fuady, 2010: 112)

Karl Marx berpegang pada teori Hegel. Sehingga kemudian Karl Marx menyatakan bahwa dunia terus bergerak secara dialetik, yakni bergerak secara pasti berdasarkan prinsip tesa dan antitesa, untuk mencapai suatu sintesa dalam suatu perjuangan kelas (class struggle). Prinsip lain dari komunisme adalah prinsip “sama rata sama rasa” di antara anggota masayarakat, dengan menghapus prinsip-prinsip kepemilikan atas harta benda. (Munir Fuady, 2010: 112)

Konsep demokrasi menurut kaum komunis menampilkan wajah yang berbeda dengan konsep demokrasi secara tradisional. Misalnya konsep perwakilan menurut sistem komuni “Perwakilan fungsional” yang mewakili para pekerja, yang terdiri dari wakil-wakil untuk tinggakat nasional. Dan partai komunis juga memegan peranan yang penting dalam sistem demokrasi komnis, yang anggota- anggotanya terdiri dari kaum intelektual yang komit pada keepentingan proletar.

Salah seorang pelopor komunisme, Lenin mengemukakan beberapa ciri sistem demokrasi menurut paham komunis : (Munir Fuady, 2010: 113)
Ø  Hanya kaum pekerja yang berhak memberikan suara.
Ø  Formalitas dan pembatasan oleh birokrasi harus di hapuskan.
Ø  Pihak representative harus selalu bertanggung jawab, karena mereka dapat di recall setiap waktu.
Ø  Dengan mengorganisasikan berisan terdepan dari kaum buru (kaum proletar), berakibat terhadap pemeberian pendidikan politik bagi semua rakyat secara bertahap.

2.      Filsafat Komunisme

Istilah komunisme yang berasal dari kata latin “communis  tidak terdapat sebelum tahun 1840, walaupun konsep yang meliputinya sama tuanya dengan peradaban itu sendiri. Namun itu tercipta dalam perkumpulan revolusioner rahasia di Paris antara 1834 dan 1839. Pada umumnya nama itu digunakan untuk menguraikan perbuatan atau keyakinan akan perlunya pengawasan sosial atas kehidupan ekonomi, termasuk hak milik sosial atas harta benda. Konsep tersebut berbeda dalam arti teknik dari sosialisme, dalam hal bahwa komunisme pada umumnya mencakup pemilikan beberapa atau semua bentuk barang konsumen. Disamping itu arti historik dan umum, istilah ‘’komunis” timbul ditahun-tahun 1840-1872 dengan arti sebagai tindakan revolusioner untuk menumbangkan masyarakat kapitalis dengan jalan kekerasan.

Komunis adalah tindak lanjut dari bentuk ekstrem sosialisme, yaitu untuk mengantisipasi persaingan bebas ekonomi anatara kelas borjuis dengan kelas proletar, maka karl Marx mengemukakan antisipasinya melalui keadilan struktur social yang anti kelas sebagi berikut : (Inu Kencana Syafiie, 2011: 224)
Ø  Hak milik pribadi di hapuskan.
Ø  Negara memprogramkan nasib kaum proletar.
Ø  Negara di kuasai partai tunggal sosial komunis.

Sistem demokrasi dan politik menurut teori marxisme di masa transisis (sosialisme) ke masa komunisme, dapat terlihat dalam sketsa sebagi berikut :
Ciri-ciri utama :
Ø  Pemerintahan dan politik dalam semua bentuk memberi kesempatan bagi pengaturan-diri.
Ø  Semua masalah public di atur secara kolektif.
Ø  Konsesus merupakan prinsip pengambilan keputusan untuk semua pertanyaan publik.
Ø  Distribusi dari semua tugas administrasi melalui perputaran atau pemilihan.
Ø  Penggatian semua kekuatan bersenjata dan koersif denagn pengawasan diri.

Kondisi- kondisi umum :
Ø  Semua sisa-sisa kelas menghilang
Ø  Penghapusana kelangkaan dan hak milik pribadi atas alat-alat produksi.
Ø  Penghapusan pasar , perdagangan dan uang.
Ø  Akhir dari pembagian kerja sosial

Kesimpulannya beberapa unsur sosialis komunis menjadi sebagai berikut: (Inu Kencana Syafiie, 2011: 225)
Ø  Negara terlibat dalam berbagai aspek kehidupan
Ø  Kolektivitas berlaku pada berbagai aktivitas
Ø  Kooperatif diberlaukan oleh pemerintah denagn berbagai instansi tanpa memperbolehkan keberadaan swastanisasi.
Ø  Sama rata sama rasa (egalitarianism) karena komune berarti sama.
Ø  Proteksi konprehensif.
Ø  Modrenisasi linear yang sosialis.
Ø  Ekologi rendah dalam arti perhatian pada lingkungan kurang.

Cita – cita yang di miliki komunis ialah adanya persamaan sosio- ekonomi dan politik,, karena persamaan dasar ini dipahaminya penting bagi kebebasan individu. Persamaan mutlak sama sengan kebebasan anggota masyarakat. Dalam masyarakat komunis yang paling sempurna, beberapa bentuk organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi keabsahannya terletak pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh sesama anggota masyarakat. (Carlton Clymer Roddee, Carl Quimby Christol dkk, 2009 :110)

Bagi kaum komunis, pemilikan pribadi akan membawa ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik. Kalau kekayaan dan status sosial tidak terbagi secara rata, kekuasaan politik juga demikian dan dimana ada ketimpanagan, disitu ada segelintir orang yang memeras dan menindas orang yang banyak. Karena itu persyaratan penting bagi kebebasan individu ialah persamaan ekonomi. Ketimpangan material akan cenderung melahirkan perbedaan yang besar di antara kita. perbedaan yang demikian tidaklah terliput dalam pengukuran kuantitaatif, karenan memang tidak di topang oleh perbedaan – perbedaan kekayaan. (Carlton Clymer Roddee, Carl Quimby Christol dkk. 2009 :111)

Terdapat tiga doktrin pokok yang mendasari konsep komunisme. Yang pertama ialah doktrin tentang keadaan alam yang dalam berbagai bentuk mendominasi pemikiran zaman kuno dan dunia modern, dari zaman renaisans bersifat Utopia, rasionalis dan pasifistik. Doktrin kedua adalah Manichaisme yang menganggap sejarah manusia sebagai suatu perlombaan yang tiada hentinya antara dua kekuasaan yang berdaulat, baik dan jahat, roh dan zat, terang dan gelap. Doktrin ketiga adalah Marxisme, atu teori ekonomi mengenai timbul dan berkembangnya tenaga produksi masyarakat kapitalis, kecenderungan kolektif yang terkandung di dalamnya, dan kepentingan antagonistik, dengan perjuangan kelas sebagai tenaga kekuatan manusia dalam peradaban. Komunisme merupakan suatu bagian integral mitos kuno zaman keemasan, idealisaasi tingakat primitif oleh manusia beradab, suku ‘alami’ sejarah manusia. Ia merupakan reaksi terhadap kerumitan yang tumbuh pada zaman peralihan.

Mengenai sisi lain komunisme, kita ketahui bahwa teoi kerja nilai yang dikembangka Marx menjadi teori nilai lebih itu sendir sama sekali tidak memuaskan, karena tidaklah mungkin untuk menyederhanakan semua kerja menjadi satu kelas seperti dicoba oleh Marx dan lain-lain. Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain. Hal ini bertentangan dengan buadaya dan kepercayaan masyarakat dunia secara keseluruan yang mempercayai adanya pencipta.
  
BAB III
KESIMPULAN

Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme).
Prinsip dasar idiologi ini dapat digambarkan dalam perjanjian lama yang menjelaskan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan bahwa manusia tidak punya hak milik yang mutlak. Prinsip dasar yang kedua juga dapat di lihat dalam agama Kristen dan kaum utopis yang menjelaskan harapan tentang akan dantangnya masyarakat yang lebih adil ddan berakhirnya korupsi dan ketamakan juga telah mengilhami organisasi sosial dalam agama masa awal Kristen. Prinsip tersebut menekan adanya kesetaraan yang di pengang oleh seseorang yang adil baik dari segi ekonomi maupun sosial.


Daftar Pustaka
Fuady, Munir. 2010. Konsep Negara demokrasi. Bandung : Refika Aditama.
Rodee, Carlton Clymer. Carl Quimby Chirstol. Totton James Anderson. Dkk. 2009. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
Syafiie, Inu Kencana. 2011.  Etika pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta.

                                                                                                        
                                                                                                      Banda Aceh, 13 Mei 2016

                                                                                                                 Putri Aulia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar