BAB I
ABSTRAK
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut faham ini berasal
dari Manifestder Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich
Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21
Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada
perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang
kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia
politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap
faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa
kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih
mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan
selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut
komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori
dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis
untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. IDIOLOGI
KOMUNIS
1.
Konsep Komunisme
Paham
Komunisme Marxisme Leninisme di pelopori
dan di gagasan oleh Karl Marx yang
kemudian didengungkan dan diperkenalkan oleh sahabatnya, Friedrich Engels. Paham ini kemudian dikembangkan oleh Lenin dan Stalin di Rusia dan beberapa pelopor lainnya. Dan mulai bermunculan
berbagai versi dari paham marxis pembaharuan, yang sering di sebut dengan
Neomarxis.
Karl
Marx pelopor komunis berpendapat bahwa
suatu negara yang sejaterah tidak dapat dicapai secara demokrasi atau
reformasi, tetapi secara revolusi. Khususnya revolusi yang di lakukan oleh kaum
pekerja untuk melawan kaum ningrat atau borjuis, seperti revolusi yang terjadi
di Rusia 1917. (Munir Fuady, 2010: 112)
Karl
Marx berpegang pada teori Hegel. Sehingga kemudian Karl Marx menyatakan bahwa dunia terus
bergerak secara dialetik, yakni bergerak secara pasti berdasarkan prinsip tesa
dan antitesa, untuk mencapai suatu sintesa dalam suatu perjuangan kelas (class struggle). Prinsip lain dari
komunisme adalah prinsip “sama rata sama
rasa” di antara anggota masayarakat, dengan menghapus prinsip-prinsip
kepemilikan atas harta benda. (Munir
Fuady, 2010: 112)
Konsep
demokrasi menurut kaum komunis menampilkan wajah yang berbeda dengan konsep
demokrasi secara tradisional. Misalnya konsep perwakilan menurut sistem komuni
“Perwakilan fungsional” yang mewakili
para pekerja, yang terdiri dari wakil-wakil untuk tinggakat nasional. Dan
partai komunis juga memegan peranan yang penting dalam sistem demokrasi komnis,
yang anggota- anggotanya terdiri dari kaum intelektual yang komit pada
keepentingan proletar.
Salah
seorang pelopor komunisme, Lenin mengemukakan
beberapa ciri sistem demokrasi menurut paham komunis : (Munir Fuady, 2010: 113)
Ø Hanya
kaum pekerja yang berhak memberikan suara.
Ø Formalitas
dan pembatasan oleh birokrasi harus di hapuskan.
Ø Pihak
representative harus selalu bertanggung jawab, karena mereka dapat di recall
setiap waktu.
Ø Dengan
mengorganisasikan berisan terdepan dari kaum buru (kaum proletar), berakibat
terhadap pemeberian pendidikan politik bagi semua rakyat secara bertahap.
2.
Filsafat Komunisme
Istilah komunisme yang berasal dari kata latin “communis” tidak terdapat sebelum tahun 1840, walaupun
konsep yang meliputinya sama tuanya dengan peradaban itu sendiri. Namun itu
tercipta dalam perkumpulan revolusioner rahasia di Paris antara 1834 dan 1839.
Pada umumnya nama itu digunakan untuk menguraikan perbuatan atau keyakinan akan
perlunya pengawasan sosial atas kehidupan ekonomi, termasuk hak milik sosial
atas harta benda. Konsep tersebut berbeda dalam arti teknik dari sosialisme,
dalam hal bahwa komunisme pada umumnya mencakup pemilikan beberapa atau semua
bentuk barang konsumen. Disamping itu arti historik dan umum, istilah ‘’komunis” timbul ditahun-tahun 1840-1872
dengan arti sebagai tindakan revolusioner untuk menumbangkan masyarakat
kapitalis dengan jalan kekerasan.
Komunis adalah tindak lanjut dari bentuk ekstrem sosialisme,
yaitu untuk mengantisipasi persaingan bebas ekonomi anatara kelas borjuis
dengan kelas proletar, maka karl Marx mengemukakan antisipasinya melalui
keadilan struktur social yang anti kelas sebagi berikut : (Inu Kencana Syafiie, 2011: 224)
Ø Hak milik pribadi di hapuskan.
Ø Negara memprogramkan nasib kaum
proletar.
Ø Negara di kuasai partai tunggal
sosial komunis.
Sistem demokrasi dan politik menurut teori marxisme di masa
transisis (sosialisme) ke masa komunisme, dapat terlihat dalam sketsa sebagi
berikut :
Ciri-ciri utama :
Ø Pemerintahan dan politik dalam semua
bentuk memberi kesempatan bagi pengaturan-diri.
Ø Semua masalah public di atur secara
kolektif.
Ø Konsesus merupakan prinsip
pengambilan keputusan untuk semua pertanyaan publik.
Ø Distribusi dari semua tugas
administrasi melalui perputaran atau pemilihan.
Ø Penggatian semua kekuatan bersenjata
dan koersif denagn pengawasan diri.
Kondisi- kondisi umum :
Ø Semua sisa-sisa kelas menghilang
Ø Penghapusana kelangkaan dan hak
milik pribadi atas alat-alat produksi.
Ø Penghapusan pasar , perdagangan dan
uang.
Ø Akhir dari pembagian kerja sosial
Kesimpulannya beberapa unsur sosialis komunis menjadi sebagai
berikut: (Inu Kencana Syafiie, 2011: 225)
Ø Negara terlibat dalam berbagai aspek
kehidupan
Ø Kolektivitas berlaku pada berbagai
aktivitas
Ø Kooperatif diberlaukan oleh
pemerintah denagn berbagai instansi tanpa memperbolehkan keberadaan
swastanisasi.
Ø Sama rata sama rasa (egalitarianism)
karena komune berarti sama.
Ø Proteksi konprehensif.
Ø Modrenisasi linear yang sosialis.
Ø Ekologi rendah dalam arti perhatian
pada lingkungan kurang.
Cita – cita yang di miliki komunis ialah adanya persamaan
sosio- ekonomi dan politik,, karena persamaan dasar ini dipahaminya penting
bagi kebebasan individu. Persamaan mutlak sama sengan kebebasan anggota
masyarakat. Dalam masyarakat komunis yang paling sempurna, beberapa bentuk
organisasi politik masih akan tetap diperlukan. Tetapi keabsahannya terletak
pada persetujuan yang diberikan secara bebas dan partisipasi penuh sesama
anggota masyarakat. (Carlton Clymer
Roddee, Carl Quimby Christol dkk, 2009 :110)
Bagi kaum komunis, pemilikan pribadi akan membawa
ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik. Kalau kekayaan dan status sosial
tidak terbagi secara rata, kekuasaan politik juga demikian dan dimana ada
ketimpanagan, disitu ada segelintir orang yang memeras dan menindas orang yang
banyak. Karena itu persyaratan penting bagi kebebasan individu ialah persamaan
ekonomi. Ketimpangan material akan cenderung melahirkan perbedaan yang besar di
antara kita. perbedaan yang demikian tidaklah terliput dalam pengukuran
kuantitaatif, karenan memang tidak di topang oleh perbedaan – perbedaan
kekayaan. (Carlton Clymer Roddee, Carl
Quimby Christol dkk. 2009 :111)
Terdapat tiga doktrin pokok yang
mendasari konsep komunisme. Yang pertama
ialah doktrin tentang keadaan alam yang dalam berbagai bentuk mendominasi
pemikiran zaman kuno dan dunia modern, dari zaman renaisans bersifat Utopia,
rasionalis dan pasifistik. Doktrin kedua
adalah Manichaisme yang menganggap sejarah manusia sebagai suatu perlombaan
yang tiada hentinya antara dua kekuasaan yang berdaulat, baik dan jahat, roh
dan zat, terang dan gelap. Doktrin ketiga
adalah Marxisme, atu teori ekonomi mengenai timbul dan berkembangnya tenaga
produksi masyarakat kapitalis, kecenderungan kolektif yang terkandung di
dalamnya, dan kepentingan antagonistik, dengan perjuangan kelas sebagai tenaga
kekuatan manusia dalam peradaban. Komunisme merupakan suatu bagian integral
mitos kuno zaman keemasan, idealisaasi tingakat primitif oleh manusia beradab, suku ‘alami’ sejarah manusia. Ia merupakan
reaksi terhadap kerumitan yang tumbuh pada zaman peralihan.
Mengenai sisi lain komunisme, kita
ketahui bahwa teoi kerja nilai
yang dikembangka Marx menjadi teori
nilai lebih itu sendir sama sekali tidak memuaskan, karena tidaklah mungkin
untuk menyederhanakan semua kerja menjadi satu kelas seperti dicoba oleh Marx dan lain-lain. Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak
mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia
sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain. Hal ini bertentangan
dengan buadaya dan kepercayaan masyarakat dunia secara keseluruan yang
mempercayai adanya pencipta.
BAB III
KESIMPULAN
Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk
mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara
yang menganut sistem satu partai dan
mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme).
Prinsip dasar idiologi ini dapat
digambarkan dalam perjanjian lama yang menjelaskan bahwa segala sesuatu berasal
dari Tuhan dan bahwa manusia tidak punya hak milik yang mutlak. Prinsip dasar
yang kedua juga dapat di lihat dalam agama Kristen dan kaum utopis yang
menjelaskan harapan tentang akan dantangnya masyarakat yang lebih adil ddan
berakhirnya korupsi dan ketamakan juga telah mengilhami organisasi sosial dalam
agama masa awal Kristen. Prinsip tersebut menekan adanya kesetaraan yang di
pengang oleh seseorang yang adil baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Daftar Pustaka
Fuady, Munir. 2010.
Konsep Negara demokrasi. Bandung : Refika Aditama.
Rodee,
Carlton Clymer. Carl Quimby Chirstol. Totton James Anderson. Dkk. 2009. Pengantar
Ilmu Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
Syafiie, Inu Kencana.
2011. Etika pemerintahan. Jakarta : Rineka Cipta.
Banda Aceh, 13 Mei 2016
Putri Aulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar