BAB I
PENDAHULUAN
Pembangunan
dalam arti luas adalah sebagai proses pertumbuhan atau kemakmuran, distribusi
atau keadilan, transformasi atau kemajuan. Pembangunan sangat berkaitan dengan
masalah ekonomi. Sejarah doktrin ekonomi menunjukan pada saat dilahirkan
ekonomika berhubungan erat dengan etika (Ace
Partadiredja,1981). Di satu pihak
Ilmu ekonomi di anggap paling maju dalam menawarkan Pembangunan bagi semua
kalangan (masyarakat maupun negara).
Reformasi
ekonomi menghasilakan bagunan ekonomi yang di landasakan pada kekuatan ekonomi
rakyat dan negara. Dengan kata lain dalam membangun sebuah ekonomi yang di
perankan oleh masyarakat, kebijakan-kebijakan pemerintah juga mempengaruhi
pembangunan ekonomi tersebut. Faktor politik dan ekonomi berhubungan erat,
namun dalam kenyataannya mudah
mengatakan tapi sukar menerapkan. Hubungan Politik dengan ekonomi menurut Bruno Frey, politik dalam bentuk keinginan mendapat suara terbanyak
dalam pemilihan umum, dan ekonomi dalam bentuk usaha memperkecil tingkat pengangguran
dan tingkat inflasi di masyarakat.
Pemilu
yang demokratis dan terciptanya proses check and balances, yakni
terselenggaranya kehidupan kenegaraan dimana dapat dilaksanakan sebuah
pemerintahan yang bersih dan efisien yang diimbangi oleh control yang efektif
dari lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dan dalam mewujudkan itu peran
masyarakat juga sangat di perlukan, yaitu dengan memilih wakil-wakilnya dengan
mempertimbangkan kesejateraan bersama.
Revolusioner
sangat di perlukan dalam proses pembangunan yang sejalan dengan ekonomi dan
politik yang demokratis, modern dan
menempatkan hukum sebagai rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
yang menjamin keadilan bagi semua orang. Jika proses reformasi ini tidak
terkelolah dengan baik, akan cenderung mendorong situasi yang khaos dan kondisi
revolusioner yang pada gilirinya dapat menciptakan disintegrasi bangsa. Dengan
Pemilu yang demokrtasis yaitu adanya keadilan hukum dan diiringi dengan
pembangunan yang merata di masyarakat tentu akan membentuk sebuah negara yang
ideal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran
Institusi Dalam Pembangunan Ekonomi
1. Pengertian
Dan Arti Penting Institusi
Kata
“institusi” sering diterjemahkan dengan “organisasi”, namun demikian institusi memiliki
definisi yang berbeda dalam New Institutional Economics (NIE). Pada literatur NIE,
institusi definisikan sebagai, Aturan formal dan informal beserta mekanisme penegakannya
yang membentuk perilaku individu dan organisasi dalam masyarakat (North,
1990 dan Williamson, 1985).
Berbeda
dengan definisi organisasi, dimana definisi organisasi adalah, Sebuah kesatuan
yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindak secara bersama-sama dalam
rangka mencapai tujuan bersama (Burky dan Perry, 1998).
Organisasi
dan individu mencapai kepentingan mereka di dalam sebuah struktur institusi berupa
aturan-aturan formal (hukum, peraturan, kontrak, hukum konstitusional) dan aturan
informal (etika, kepercayaan, dan norma-norma yang tidak tertulis lainnya). Organisasi
kemudian memiliki aturan internal (yaitu institusi) untuk menangani permasalahan
personalia, anggaran, pengadaan dan prosedur pelaporan, yang membatasi perilaku
anggota mereka. Dengan demikian, institusi merupakan struktur insentif
(pendorong) bagi perilaku organisasi dan individu.
Contoh
Intitusi Formal:
Ø Hukum
dan peraturan adalah aturan formal yang menentukan struktur insentif dan
mempengaruhi perilaku individu dan organisasi swasta, seperti perusahaan, di
dalam pasar.
Ø Kontrak
pegawai sipil adalah aturan formal yang mempengaruhi insentif dalam organisasi
publik. Bentuk kontrak pegawai antara lain seperti kontrak antara individu atau
organisasi swasta, personalia, anggaran, pengadaan, pelaporan dan prosedur
audit.
Ø Hukum
Konstitusional, yang juga mempengaruhi insentif bagi politisi pada berbagai
tingkat pemerintahan, adalah aturan formal yang menentukan tanggung jawab dan
hubungan politik dan fiskal pada berbagai tingkat pemerintahan.
Contoh
institusi informal:
Ø Kepercayaan
atau kecenderungan untuk bekerja sama antara individu yang saling bertemu
secara infrekuentif adalah aturan informal yang berdasarkan fakta bagwa
individu biasanya memiliki penilaian yang sama tentang perilaku seperti apa
yang akan membuat kerjasama yang saling menguntungkan.
Ø Etika
dan nilai juga cenderung untuk membatasi perilaku individu dengan membangun
norma-norma.
Ø Norma
politik yang biasanya implisit (tidak terungkap) biasanya membatasi perilaku
politisi dan pegawai sipil.
Contoh
organisasi:
Ø Organisasi
politik, termasuk anggota legislatif dan komite-komite, partai politik, badan
pemerintah dan pengadilan.
Ø Organisasi
ekonomi, termasuk perusahaan swasta, serikat dagang, dan asosiasi bisnis.
Ø Organisasi
sosial, termasuk organisasi non-pemerintah (LSM), sekolah dan lembaga orang tua
dan guru.
2.
Tingkatan Institusi
Institusi
menurut Williamson (2000) memiliki 4
(empat) tingkatan yang saling berhubungan timbal balik:
Ø Tingkatan
pertama berhubungan dengan social theory yang merupakan institusi informal yang
telah melekat dalam masyarakat, seperti tradisi, norma, adat dan sebagainya.
Ø Tingkatan
yang kedua berhubungan dengan economics of property right atau positive
political theory yang merupakan lingkungan intitusi yang terdiri dari aturan
main (hukum), politik, lembaga hukum dan birokrasi.
Ø Tingkatan
ketiga adalah transaction cost economics atau biaya transaksi, dimana tingkatan
ini terdiri dari pelaksanaan kontrak, pengaturan dan penegakannya yang semuanya
tidak terlepas dari biaya transaksi.
Ø Tingkatan
keempat adalah agency theory yang terkait dengan pengaturan sumber daya alam maupun
sumber daya manusia.
3.
Konsep Dasar Institusi
Ahli-ahli
ekonomi telah memberikan beberapa konsep dan wawasan yang berguna untuk
menganalisis dan merancang institusi yang sesuai. Beberapa konsep dasar terkait
erat dengan beberapa permasalahan berikut ini (Burki dan Perry, 1998) :
1) Ketidak
sempurnaan informasi (asymmetric information) yang membawa kepada masalah
hubungan principal agent.
Ketidaksempurnaan
informasi terjadi bila salah satu atau lebih dari pihak yang bertransaksi
memiliki informasi lebih tentang kualitas input, output, maupun tentang aspek-aspek
ekonomi lain yang mana pihak lawan kesulitan untuk mengetahui informasi tersebut
(misalnya terlalu mahal untuk mengakses informasi tersebut). Ketika informasi yang
ada terlalu sering berubah, maka akan muncul kecenderungan terjadinya ketidaksempurnaan
informasi (asymmetric information).
Jika
seseorang yang memiliki kepentingan (principal) mendelegasikan suatu tanggung jawab
kepada pihak lain (agent), dimana pada saat itu terjadi ketidaksempurnaan informasi,
maka ada kemungkinan agent melepaskan tanggung jawabnya tanpa sepengetahuan
principal, sehingga dapat terjadi penyalahgunaan sumber daya oleh agent.
Sebaliknya, principal dapat berlaku semena-mena terhadap agent atas kekuasaan
dan kontrolnya atas sumber daya tertentu. Inilah yang dinamakan masalah hubungan
principal-agent.
Permasalahan
principal-agent dapat diatasi atau dikurangi dengan institusi yang menetapkan
pengawasan efektif atau mekanisme feedback yang mana dapat membuat kinerja dan
hasil yang dicapai lebih transparan dan terukur. Idealnya, mekanisme pengawasan
harus diiringi dengan mekanisme penegakan yang efektif memberikan hukuman
(punishment) bila bersikap oportunistik dan memberikan imbalan atau penghargaan
(reward) bila memiliki kinerja yang baik.
2) Strategi
keluar dan kritik (exit and voice strategy) sebagai alat untuk memberikan feedback
(reaksi yang muncul akibat suatu ketidakpuasan).
Strategi
keluar dan kritik merupakan bentuk strategi untuk meminimalkan kerugian akibat
suatu tindakan oportunistik yang mungkin dilakukan pihak lawan dalam suatu transaksi.
Strategi exit atau keluar dan mencari partner lain dilakukan bila terbukti
pihak lawan bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan semula. Namun dalam
beberapa kondisi seringkali pilihan exit merupakan keputusan yang mahal atau
sulit untuk diambil, sehingga pilihan exit tidak dilakukan. Pilihan strategi
voice kemudian diambil, yaitu dengan mengundang pihak ketiga yang netral untuk
memberikan nasihat atau pertimbangan-pertimbangan untuk menyelesaikan masalah
agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
3) Hubungan
antara transaksi (transaction), hak milik (property right), kontrak (contract) dan
mekanisme penegakannya (enforcement mechanism).
Transaksi
dalam ekonomi merupakan transfer hak milik suatu aset, barang maupun jasa. Transaksi
diatur dengan agturan formal maupun informal yang menentukan bagaimana hak
milik dipindahtangankan, termasuk di dalamnya terdapat kesepakatan harga, cara
pembayaran, kualitas, kondisi barang/jasa dan sebagainya. Kontrak merupakan
aturan formal dan informal beserta mekanisme penegakannya yang mengatur
bagaimana transaksi berlangsung.
4)
Pentingnya institusi pada kebijakan
publik.
Institusi
penting untuk membangun pertumbuhan ekonomi jangka panjang karena institusi
membentuk suatu struktur insentif (aturan) untuk menjalankan perekonomian dan
bagi pelaku-pelakunya. Institusi yang baik akan mendorongnya transaksi
dilakukan dengan efektif dan efisien sehingga mampu mengurangi biaya transaksi
(transaction cost) dengan memperbaiki akses dan kualitas informasi dan
mendorong tegaknya aturan.
5)
Pentingnya kredibilitas
institusi dalam pembangunan sosial ekonomi.
Institusi
yang baik haruslah memiliki aturan yang jelas, dikenal secara luas, masuk akal atau
logis, dapat diterima secara luas, dapat diperkirakan (predictable), dapat
dipercaya, disusun dengan benar dan juga dilaksanakan dengan benar. Walaupun
stabilitas institusi sangat penting dalam meningkatkan investasi, memacu
pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, tetapi adaptasi
dan perubahan merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Kemampuan untuk
menyesuaikan terhadap perubahan didapat dalam struktur insentif yang
mengakomodasi perubahan teknologi, preferensi sosial, faktor eksternal maupun
inovasi institusional. Adanya perubahan insitusi membawa pada pertanyaan
seberapa mungkin perubahan itu terjadi, bagaimana terjadinya dan bagaimana
menghadapinya. Faktor ekonomi politik sering menjadi penyebab yang menentukan
sifat dan tingkat perubahan institusional dalam waktu dan siklus yang berbeda.
6)
Implikasi dari biaya
transaksi (transaction cost)
Sebagian
besar transaksi selalu membutuhkan biaya, yang sering disebut biaya transaksi
(transaction cost). Di dalamnya termasuk biaya untuk mengumpulkan informasi-informasi
tentang suatu barang dan jasa (harga, kualitas, kualitas), informasi tentang
partner transaksi (reputasi, track record), kualitas property rights yang akan dipindahkan,
termasuk di dalamnya kerangka legalitas dan kontrak, desain biaya, pengawasan
dan penegakan aturan kontrak. Disepakatinya suatu kontrak perjanjian ditentukan
oleh beberapa faktor seperti, seberapa besar biaya transaksi, informasi dan
asumsi perilaku (bounded rationality atau oportunisme). Perilaku oportunistik
digambarkan sebagai perilaku yang berusaha mencapai keinginan dengan segala
cara bahkan dengan cara ilegal sekalipun.
4.
Pengertian Pembangunan
Mengenai
pengertian pembangunan para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam
seperti halnya perencanaan. Istilah pembangunan bisa saja di artikan berbeda
oleh satu orang dengan orang lain, daerah satu dengan daerah lainnya, dan
negara satu dengan negaralainnya. Namun, secarar umum ada satu kesepakatan
bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan.
Berikut
pengertian pembangunan menurut parah ahli:
Ø Pembangunan
dapat di artikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif
yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan
mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
Ø Ginanjar Kartasasmita (1994),
Pembangunan ialah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya
yang dilakukan secara terencana.
Ø Siagian (1994),
pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan
yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan
pememrintahan, menuju modernitas dalam rangka pembinanaan bangsa.
Ø Alexander (1994), pembangunan (development) adalah
proses perubahan yang mencangkup seluruh system sosial seperti politik,
ekonomi, infastruktur, pertahanan, pendidikan, teknologi, kelembagaan dan
budaya.
Ø Portes (1976), mendefinisikan pembangunan
sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya.
Ø Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat
pula di artikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja
melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
5.
Pembangunan Institusi dalam Konteks
Desentralisasi dan Otonomi
Dalam
desentralisasi, keseimbangan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah
daerah dapat dipandang sebagai hubungan principal-agent. Menurut Rondinelli
(1999). Dengan ketidaksempurnaan informasi dan kemungkinan adanya perilaku
oportunistik, maka hubungan principal agent dalam suatu kontrak dapat mengarah
kepada terjadinya adverse selection (menyembunyikan informasi) dan moral hazard
(penyalah gunaan wewenang).
Bagi
bangsa Indonesia, desentralisasi dan otonomi merupakan suatu momen perubahan
institusional yang cukup besar bagi kehidupan. Perubahan tata pemerintahan dari
sentralisasi menjadi desentralisasi terjadi secara bertahap. Namun hingga
sampai sekarang keberhasilan desentralisasi dan otonomi daerah belum sampai pada
tingkat yang diharapkan. Kegagalan ini lebih disebabkan adanya masalah institusional,
yang salah satunya adalaha konflik kepentingan antara pemerintah daerah satu
dengan daerah lain, misalnya konflik dalam hal pendapatan daerah. selain itu permasalahan
peraturan perundang-undangan sering tumpang tindih sehingga tidak menimbulkan
kejelasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Permasalahan
korupsi yang justru meningkat dan kurangnya penegakan hukum juga mendorong kegagalan
pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Di satu sisi peraturan perundangan
yang tidak jelas dan kurangnya mekanisme penegakan peraturan dapat mendorong penyelenggara pemerintahan daerah
menjadi oportunistik dan menyalahgunakan wewenang.
6.
Peran Institusi dalam Pembangunan
Institusi
menjadi penting bagi pembangunan ketika banyak pihak berinteraksi (bertransaksi)
dalam memainkan perannya masing-masing. Permasalahan informasi dan penegakan
hukum (enforcement) menjadi penyebab tingginya biaya transaksi (transaction
cost) antar pihak tersebut. Sebagai ilustrasi permasalahan ini digambarkan dalam
di sektor finansial. Sektor finansial sangat dipenuhi oleh sejumlah aturan penyelenggaraan
yang ketat dan sangat diatur oleh pemerintah. Institusi, terutama aturan
formal, sangat penting agar dunia perbankan terselenggara dengan baik mengingat
sektor ini sangat krusial bagi keberhasilan perekonomian negara.
Sebagai
ilustrasi, sebelum menyetujui suatu pinjaman kredit, pihak bank harus merasa yakin
bahwa peminjam kredit akan mampu membayar bunga pinjaman beserta pokoknya. Bank
kemudian berusaha menilai neraca keuangan peminjam dan berusaha mengetahui
sejauhmana pinjaman dapat dikelola dengan baik. Bank kemudian membebankan biaya
analisis dan tingkat bunga tertentu sesuai dengan analisis resiko kredit.
Kredit pinjaman biasanya sangat beresiko sehingga menyebabkan bunga pinjaman
dinaikkan sehingga perusahaan kecil akan sulit mendapatkan kredit dan justru sering
mendapatkan kredit pada bunga yang lebih tinggi daripada perusahaan besar.
Ketika
pihak peminjam memiliki reputasi yang baik dengan bank, ini akan memudahkan pihak
peminjam untuk mendapatkan pinjaman. Namun ketika pihak peminjam tidak memiliki
hubungan dengan peminjam, maka bank akan memeriksa dengan teliti kemampuan
peminjam baik dengan melakukan survei usaha ataupun berusaha mendapatkan
referensi dari pihak lain, seperti pihak bank lain yang pernah mengadakan hubungan
dengan pihak peminjam. Selain itu pihak bank akan lebih mensyaratkan adanya
jaminan, agar bank merasa yakin tidak akan dirugikan, karena bank dapat mengambil
alih jaminan tersebut bila terjadi kegagalan bayar oleh peminjam. Adanya jaminan
merupakan mekanisme penegakan (enforcement) aturan, yaitu agar peminjam kredit
melakukan kewajibannya.
Baik
institusi formal maupun informal sangat penting dalam transaksi kredit seperti
di atas. Jika dalam masyarakat berkembang budaya “lari dari kewajiban bayar”
dan jika hak pemberi kredit lemah, tidak adanya lembaga pemberi referensi,
ketika jalur pengadilan memakan waktu dalam mengambil alih jaminan, maka banyak
peminjam yang potensial yang mampu dan mau membayar kredit akan dimasukkan
dalam daftar yang mendapatkan kredit, karena bank akan semakin sulit membedakan
antara peminjam potensial yang baik dan buruk karena ketidakadaan informasi dan
bank juga akan semakin enggan mengambil resiko.
Ketidak
cukupan Informasi dan prosedur penegakan aturan akan membuat bank berpersepsi
bahwa resiko untuk menyalurkan kredit sangat tinggi. Pada kasus ini, bank hanya
akan meminjamkan pada tingkat bunga yang tinggi karena tingginya resiko. Namun
pada tingkat bunga yang tinggi, hanya sedikit peminjam kredit yang mampu
melakukan pinjaman. Hanya bisnis dengan potensi pendapatan yang tinggi atau
usaha yang sangat beresiko atau justru mereka yang tidak berniat membayar yang
akan mengajukan kredit (problem ini disebut adverse selection). Kondisi ini
jika terjadi dalam skala yang besar akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat,
karena sektor riil akan terkena dampaknya dari sulitnya mendapatkan modal usaha.
Sebaliknya
pihak penabung juga akan menghadapi permasalahan informasi terkait dengan
kesehatan bank. Mereka biasanya tidak memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi
kualitas usaha bank dalam menyalurkan pinjaman. Mereka mempercayai bank hanya
karena mengenalnya dan percaya pada pengelola bank. Informasi yang tidak
sempurna (imperfect informations) yang diperoleh pihak penabung akan dapat menyebabkan
bank pada kehilangan kepercayaan dari pihak penabung meskipun kondisi bank
tersebut baik. Kepanikan pihak penabung akan membawa pada penarikan besar-besaran
dananya pada bank dan kemudian bank akan mengalami krisis likuiditas sehingga
bank mengalami kerugian besar. Implikasi dari kasus ini membuat pemerintah
melakukan serangkaian program dan kebijakan seperti halnya jaring pengaman
(safety nets) untuk menjamin dana masyarakat pada saat perbankan mengalami
krisis.
Namun
demikian jaring pengaman ini juga harus diiringi dengan sistem koleksi kredit
yang efektif, pemonitoran peminjam, manajemen resiko. Sistem yang mampu
mengatasi permasalahan informasi dan penegakan hukum menjadi penting dalam
dunia perbankan. Itulah yang menjadi sebab mengapa sektor perbankan sangat
dipenuhi dengan banyak peraturan Ilustrasi di atas menggambarkan bahwa
informasi dan penegakan aturan menekankan arti penting institusi bagi
pembangunan. Ini dikarenakan institusi menentukan efisiensi dan eksistensi
organisasi. Institusi sangat penting dalam produksi dan kualitas barang publik
seperti air bersih dan keamanan di jalan raya. Institusi yang baik harus menyediakan
aturan yang jelas, dipahami secara luas, masuk akal, berlaku bagi semua pihak,
dapat diprediksi, dapat dipercaya, dan secara benar dan konsisten ditegakkan.
BAB III
PENUTUP
Proses
pembangunan merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh
dilakukan mulai dari penyusunan suatu rencana, penyususnan pogram, kegiatan
pogram, pengawasan sampai pada pogram terselesaikan.
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda-beda tergantung dari
tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa
besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu
tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan
suatu negara itu di bawah rata-rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada
kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran
rakyat banyak. Oleh karena itu pemerintah harus memperbaiki beberapa sektor
yaitu pengangguran, sumber daya manusia, inflasi, korupsi dan kemiskinan agar
tingkat pertumbuhan ekonomi lebih baik.
Partisipasi aktif masyarakat sipil juga sangat
diperlukan dalam proses pembangunan negara baik di tingkat pusat maupun daerah
provinsi, kabupaten/kota, distrik dan kampung. Hal ini menuntut kesadaran dan
semangat masyarakat sipil seutuhnya sebagai warga Negara yang turut bertanggung
jawab dalam proses pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
North, D. Institution, Institutional Change and Economic Performance, New
York: Cambridge University Press. 1990.
Williamson, O.E. The Economic Instituions of Capitalism:
Firms, Markets, Relational Contracting, New York: Free Press. 1985
Williamson, O.E. The New Institutional Economics: Taking
Stock Looking Ahead, Journal of Economic Literature 38 (September).2000
Burky, S.J. dan Perry, G. Beyond the Washington Consensus: Institution
Matter, World Bank Latin American and Caribbean Studies. Viewpoints. 1998.
Banda Aceh, 03 Mei 2016
Putri Aulia
Banda Aceh, 03 Mei 2016
Putri Aulia
Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh
BalasHapusInshyaAllah, Kantor Pinjaman Almira Balamantri memberikan semua yang telah kehilangan harapan finansial untuk mendapatkan kembali status keuangan mereka melalui pinjaman segala jenis. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email: ((almirabalamantrilenders@gmail.com)) karena Anda akan menikmati Persentase Persentase Tahunan terendah, di bawah bimbingan tim staf yang ramah yang peduli dengan Anda dan keluarga Anda, pinjaman asli dan asli dalam waktu kurang. dari 73 jam berapa banyak Anda membutuhkan dana untuk proyek Anda? bisnis biaya pembayaran utang? Modal tambahan untuk hal-hal yang tidak disebutkan di sini dengan Almira Balamantri Lender Anda dapat mengatakan Alhamdulillah (الحمد لله), karena kita jujur, jujur, dapat dipercaya, sopan, dan tentu saja bermurah hati dalam pelayanan kita jika Anda ingin menghubungi ibu secara langsung, Anda dapat melakukannya via email: almirabalamantrilenders@gmail.comAssalamu'alaikum wr wb, Allahu Akbar ....... Allahu Akbar ........ Allahu Akbar